Judi Online - Teka-teki tentang operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mulai terkuak.
Kepala Kejati Jabar, Feri Wibisono, membenarkan ada Jaksa diamankan petugas KPK. Pihaknya bekerjasama dengan petugas KPK untuk mendalami kasus ini.
Feri mengatakan, jaksa yang diamankan ini terkait kasus korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang.
Tersangka kasus itu, lanjut Feri, telah menitipkan pengembalian uang kerugian negara kepada Jaksa tersebut.
"Dua orang jaksa itu kami panggil, untuk urusan ini kami berkoordinasi dengan KPK. Apakah uang yang dititipkan tersangka itu benar merupakan uang pengembalian kerugian negara atau merupakan gratifikasi? Ini masih kita dalami bersama KPK," kata Feri saat dihubungi pada Senin (11/4/2016).
Feri enggan menyebutkan di mana kedua jaksa itu sekarang. Yang jelas, Kejati Jabar dan KPK masih berkoordinasi dan mendalami kasus ini, begitu kata mantan Direktur Penuntutan KPK itu.
Sementara itu, Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, Jaksa yang diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), bukan dua orang seperti diberitakan sebelumnya, namun hanya seorang dan berkelamin perempuan yakni Devi.
Agen Poker Judi Poker Domino Online
Kepala Kejati Jabar, Feri Wibisono, membenarkan ada Jaksa diamankan petugas KPK. Pihaknya bekerjasama dengan petugas KPK untuk mendalami kasus ini.
Feri mengatakan, jaksa yang diamankan ini terkait kasus korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang.
Tersangka kasus itu, lanjut Feri, telah menitipkan pengembalian uang kerugian negara kepada Jaksa tersebut.
"Dua orang jaksa itu kami panggil, untuk urusan ini kami berkoordinasi dengan KPK. Apakah uang yang dititipkan tersangka itu benar merupakan uang pengembalian kerugian negara atau merupakan gratifikasi? Ini masih kita dalami bersama KPK," kata Feri saat dihubungi pada Senin (11/4/2016).
Feri enggan menyebutkan di mana kedua jaksa itu sekarang. Yang jelas, Kejati Jabar dan KPK masih berkoordinasi dan mendalami kasus ini, begitu kata mantan Direktur Penuntutan KPK itu.
Sementara itu, Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, Jaksa yang diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), bukan dua orang seperti diberitakan sebelumnya, namun hanya seorang dan berkelamin perempuan yakni Devi.
Kasipenkum Kejati Jabar, Raymond Ali, mengatakan jaksa Devi disergap petugas KPK sebelum masuk kantor Kejati Jabar pada pukul 07.00 WIB.
"Diamankan di sekitar sini tadi pagi. Ini terkait kasus korupsi BPJS di Kabupaten Subang," kata Raymond kepada wartawan di Kantor Kejati Jabar, Senin (11/4/2016).
Menurut Raymond, begitu ditangkap jaksa Devi langsung diboyong ke gedung KPK di Jakarta.
Saat ini, kata Raymond, petugas KPK masih mendalami uang yang dititipkan oleh tersangka kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang itu.
"Kalau total nilai kerugian negara yang harus dikembalikan sebesar Rp 685 juta. Tapi saya enggak tahu berapa uang yang diamankan petugas KPK itu. Karena belum ada berita acaranya," kata Raymond.(*)
"Diamankan di sekitar sini tadi pagi. Ini terkait kasus korupsi BPJS di Kabupaten Subang," kata Raymond kepada wartawan di Kantor Kejati Jabar, Senin (11/4/2016).
Menurut Raymond, begitu ditangkap jaksa Devi langsung diboyong ke gedung KPK di Jakarta.
Saat ini, kata Raymond, petugas KPK masih mendalami uang yang dititipkan oleh tersangka kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang itu.
"Kalau total nilai kerugian negara yang harus dikembalikan sebesar Rp 685 juta. Tapi saya enggak tahu berapa uang yang diamankan petugas KPK itu. Karena belum ada berita acaranya," kata Raymond.(*)
Agen Poker Judi Poker Domino Online