Apr 19, 2016

Alasan Dirut RS Sumber Waras Menjual Lahannya ke Pemerintah Provinsi DKI

JUDI ONLINE - Penjualan tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) yang dilakukan pihak Rumah Sakit (RS) Sumber Waras pada Pemprov DKI pada prinsipnya ialah mempertahankan dan mengembangan fasilitas kesehatan yang ada di Ibukota.

Hal itu didukung oleh Abraham Tedjanegara selaku Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta.
Ia menuturkan pada awalnya tidak pernah menawarkan tanah Sumber Waras ke Pemerintah DKI Jakarta, namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menawarkan tanah Sumber Waras untuk dijual kepada Pemda DKI.
"Beliau menawarkan dengan harga sesuai NJOP untuk didirikan rumah sakit kanker dan sebagainya. Alasan kami mau ya karena punya visi misi yang sama, untuk menolong masyarakat yang miskin, dan beliau bilang DKI masih kurang rumah sakit," ujarnya saat ditemui Tribunnews.com di Aula RS Sumber Waras pada Sabtu (16/4/2016).
Setelah pembicaraan tersebut, Abraham mengatakan pihaknya tidak langsung setuju.
"Kita kan harus bicara dengan staf juga dan kita pertanyakan status perijinan yang diminta oleh PT. Ciputra Karya Utama itu bagaimana," katanya.Direktur utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan Pemprov DKI telah benar membayar harga sesuai NJOP Tahun 2014 senilai Rp 20 juta.
"Ini sertifikat RS Sumber Waras atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras berkedudukan di Jakarta, luasnya 36.410 meter persegi, dan alamatnya Jalan Kiai Tapa. Di dalam sertifikat juga ada surat ukur yang menyatakan (alamatnya) di Jalan Kiai Tapa," kata Abraham sambil menunjukkan sertifikat HGB lahan tersebut.
Dijelaskan, dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) disebutkan lahan tersebut berada di Jalan Kiai Tapa, bukan Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya Rp 7 juta.
"Kalau kami dibilang merugikan negara, apa yang kami rugikan? Tanah sesuai NJOP (nilai jual objek pajak), Rp 25 miliar (harga bangunan) enggak dibayar, belum ongkos-ongkos yang lain, ini kan bukan pemerintah yang bayar. Jadi kami tidak merasa merugikan negara, malah menguntungkan," ujar Abraham di RS Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan pengadaan tanah RS Sumber Waras yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai.
Nilai kerugiannya diindikasi sebesar Rp 191 miliar.
BPK menilai, lahan seluas 3,6 hektar yang dibeli Pemprov DKI itu tidak memenuhi syarat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan DKI.
Selain itu, lahan tersebut tidak siap bangun karena tergolong daerah banjir dan tidak ada jalan besar.
Tak hanya itu, BPK menyebut, nilai jual obyek pajak (NJOP) dari lahan yang dibeli Pemprov DKI sekitar Rp 7 juta per meter.
Namun, DKI malah membayar NJOP sebesar Rp 20 juta.Hal ini yang memberatkan gubernur DKI .

AGEN BANDARQQ AGEN POKER DOMINO ONLINE AGEN DOMINO JUDI POKER

No comments:

Post a Comment