Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan kesuksesan pemulangan koruptor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu, dikarenakan adanya kesepakatan ekstradisi antara Indonesia dan Tiongkok.
"Ini berkat kerjasama yang baik dengan pemerintah Cina, Cina juga lagi gencar memberantas korupsi," ujar Jusuf Kalla, kepada wartawan, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah juga berharap agar semua buronan, dapat ditangkap lalu dipulangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun pemerintah tidak bisa melakukan hal tersebut.
Untuk buronan yang kabur ke negara yang tidak memiliki kesepakatan ekstradisi dengan Indonesia seperti Singapura, pemerintah tidak bisa memulangkannya.
"Sekiranya kita ada ekstradisi dengan Singapura akan jauh lebih banyak lagi (yang bisa dipulangkan). Cuma Singapura tidak pernah mau teken-teken (kesepakatan)," katanya.
Ia menyayangkan hal tersebut, karena di Singapura terdapat banyak buronan asal Indonesia yang berlindung.
Walaupun lokasinya bersebelahan dengan Indonesia, namun tanpa perjanjian ekstradisi, pemerintah tidak bisa memulangkan buronan dari Singapura."Justru daerah yang paling banyak orang melarikan diri, yaitu Singapura tidak ada (perjanjian)," jelasnya.
AGEN BANDARQ
Agen Poker
DOMINO ONLINE
Agen Domino
Judi Poker
Ia menyayangkan hal tersebut, karena di Singapura terdapat banyak buronan asal Indonesia yang berlindung.
Walaupun lokasinya bersebelahan dengan Indonesia, namun tanpa perjanjian ekstradisi, pemerintah tidak bisa memulangkan buronan dari Singapura."Justru daerah yang paling banyak orang melarikan diri, yaitu Singapura tidak ada (perjanjian)," jelasnya.
"Karena polisi memiliki komunikasi dengan Interpol, komunikasi
internasional, dan juga dengan tim terpadu (Tim Pemburu Koruptor),"
katanya.
Terkait Hartawan Aluwi, disebut Noor Rachmad, dapat dipulangkan karena izin tinggalnya di Singapura habis.
"Ini deportasi oleh Pemerintah Singapura, Akhirnya dibawa ke sini," kata Noor Rachmad.
Sebelumnya, terpidana kasus penggelapan dana nasabah itu sampai di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (21/4/2016) malam menggunakan maskapai penerbangan komersial.
Untuk diketahui, kasus Bank Century menjadi perhatian bersama.
Bareskrim sudah menyelesaikan pemberkasan dan penyidikannya terhadap kasus ini.
Dalam melakukan aksinya, Hartawan tidak seorang diri melainkan bersama Robert Tantular dan Anton Tantular.
Mereka mengelola satu perusahaan sekuritas yaitu Antaboga Delta Sekuritas yang legalitasnya tidak diakui.
Terkait Hartawan Aluwi, disebut Noor Rachmad, dapat dipulangkan karena izin tinggalnya di Singapura habis.
"Ini deportasi oleh Pemerintah Singapura, Akhirnya dibawa ke sini," kata Noor Rachmad.
Sebelumnya, terpidana kasus penggelapan dana nasabah itu sampai di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (21/4/2016) malam menggunakan maskapai penerbangan komersial.
Untuk diketahui, kasus Bank Century menjadi perhatian bersama.
Bareskrim sudah menyelesaikan pemberkasan dan penyidikannya terhadap kasus ini.
Dalam melakukan aksinya, Hartawan tidak seorang diri melainkan bersama Robert Tantular dan Anton Tantular.
Mereka mengelola satu perusahaan sekuritas yaitu Antaboga Delta Sekuritas yang legalitasnya tidak diakui.
No comments:
Post a Comment