Beberapa pihak sudah memvonis ICW sebagai pembela Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bahkan katanya ICW dibayar Ahok, ICW reputasinya turun dan lain sebagainya.
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, mengatakan sebenarnya, stigma semacam ini sudah sering pula didapatkan sebelumnya, diantaranya ICW antek asing, ICW antek Yahudi dan ICW pembela mati-matian KPK.
"Untuk yang terakhir hampir tidak ada kontroversi," kata Adnan di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Kembali ke soal SW, Adnan mengatakan pihaknya perlu menjelaskan bahwa posisi ICW adalah mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap pengadaan lahan Sumber Waras.
"ICW tidak dalam posisi menyanggah, menolak, atau bahkan tidak mendukung, atau kebijakan kerja KPK dalam kasus itu," ujarnya.
AGEN BANDARQQ
AGEN POKER
DOMINO ONLINE
AGEN DOMINO
JUDI POKER
Bahkan katanya ICW dibayar Ahok, ICW reputasinya turun dan lain sebagainya.
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, mengatakan sebenarnya, stigma semacam ini sudah sering pula didapatkan sebelumnya, diantaranya ICW antek asing, ICW antek Yahudi dan ICW pembela mati-matian KPK.
"Untuk yang terakhir hampir tidak ada kontroversi," kata Adnan di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Kembali ke soal SW, Adnan mengatakan pihaknya perlu menjelaskan bahwa posisi ICW adalah mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap pengadaan lahan Sumber Waras.
"ICW tidak dalam posisi menyanggah, menolak, atau bahkan tidak mendukung, atau kebijakan kerja KPK dalam kasus itu," ujarnya.
Perihal adanya perbedaan pandangan terhadap hasil audit BPK,
menurut Adnan itu semata karena analisis, bacaan dan dokumen yang
pihaknya miliki terdapat banyak kontroversi.
"Pendek kata, proses audit yang dilakukan BPK kami anggap tidak lazim. Ini duduk persoalannya," kata dia.
Menurut Adnan, ICW harus tunduk pada metoda. Jika metoda keliru, dasar yang dipakai salah, maka kesimpulan yang diambil bisa jadi keliru.
"Apalagi jika kesimpulan itu digunakan untuk kerja-kerja penegakan hukum. Jadi Inti perdebatannya adalah pada dokumen/data/informasi yang kami miliki yang memberikan gambaran mengenai berbagai ketidakcematan yang kami temukan, bukan soal BPK vs Ahok," kata Adnan.
Maka, pihaknya tak mengaitkan isu lain seperti Ketua BPK yang belum melaporkan LHKPN, namanya muncul dalam Panama Papers dengan masalah SW.
"Ini masalah yang berbeda satu dengan yang lain. Sekali lagi, kami ingin agar disiplin terhadap metoda diterapkan sehingga kesimpulan yang kami ambil tidak keliru," ujarnya.
Namun demikian, Adnan mengatakan pada dasarnya yang bisa mengambil kesimpulan apakah ada indikasi korupsi dalam pengadaan tanah SW adalah KPK, karena mereka yang memiliki data super komplet dan mereka memiliki wewenang formalnya.
"Pendek kata, proses audit yang dilakukan BPK kami anggap tidak lazim. Ini duduk persoalannya," kata dia.
Menurut Adnan, ICW harus tunduk pada metoda. Jika metoda keliru, dasar yang dipakai salah, maka kesimpulan yang diambil bisa jadi keliru.
"Apalagi jika kesimpulan itu digunakan untuk kerja-kerja penegakan hukum. Jadi Inti perdebatannya adalah pada dokumen/data/informasi yang kami miliki yang memberikan gambaran mengenai berbagai ketidakcematan yang kami temukan, bukan soal BPK vs Ahok," kata Adnan.
Maka, pihaknya tak mengaitkan isu lain seperti Ketua BPK yang belum melaporkan LHKPN, namanya muncul dalam Panama Papers dengan masalah SW.
"Ini masalah yang berbeda satu dengan yang lain. Sekali lagi, kami ingin agar disiplin terhadap metoda diterapkan sehingga kesimpulan yang kami ambil tidak keliru," ujarnya.
Namun demikian, Adnan mengatakan pada dasarnya yang bisa mengambil kesimpulan apakah ada indikasi korupsi dalam pengadaan tanah SW adalah KPK, karena mereka yang memiliki data super komplet dan mereka memiliki wewenang formalnya.