Reklame Hasnaeni yang disegel itu terletak di pinggir Jalan Warung Jati Barat, dekat perempatan lampu lalu lintas.
Reklame itu letaknya berdekatan dengan kompleks rumah Hasnaeni di Kelurahan Bangka.
Reklame Hasnaeni itu berbunyi, "Hj. Hasnaeni, SE, MM, Pro Rakyat, Mengubah Sampah Jadi Emas, Mengatasi Banjir 5 Tahun, Mengatasi Macet 1 Tahun, dan KTP Jitu, Wanita Emas".
Tak hanya reklame Hasnaeni yang diberi segel. Di balik papan reklame yang sama, ada iklan dari sebuah operator telepon seluler yang juga diberi segel.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo belum dapat dikonfirmasi mengenai penyegelan itu. Agus tak dapat dihubungi.
Secara terpisah, Hasnaeni mengaku baru tahu tentang hal itu.
"Saya belum tahu karena reklame itu saya sewa dari billboard, dari orang, tapi kita sudah sudah bayar semua," kata Hasnaeni melalui sambungan telepon dengan Kompas.com, Jumat.
Hasnaeni mengatakan, pemilik papan reklame yang berkewajiban membayar pajak, bukan dirinya.
Ia mengatakan akan mencoba menghubungi pemilik papan reklame. Namun, ia tak bersedia menyebut pemilik reklame dan biaya sewa reklame yang ia keluarkan.
"Ini saya mau tanya yang punya (papan) reklame dulu," kata Hasnaeni.
Ia mengatakan, dirinya menyewa papan reklame itu sejak bulan lalu dengan sistem sewa bulanan.
Hasnaeni berencana menyewa papan reklame itu sampai Pilkada DKI 2017 selesai.
AGEN BANDARQ
Agen Poker
DOMINO ONLINE
Agen Domino
Judi Poker
Reklame itu letaknya berdekatan dengan kompleks rumah Hasnaeni di Kelurahan Bangka.
Reklame Hasnaeni itu berbunyi, "Hj. Hasnaeni, SE, MM, Pro Rakyat, Mengubah Sampah Jadi Emas, Mengatasi Banjir 5 Tahun, Mengatasi Macet 1 Tahun, dan KTP Jitu, Wanita Emas".
Tak hanya reklame Hasnaeni yang diberi segel. Di balik papan reklame yang sama, ada iklan dari sebuah operator telepon seluler yang juga diberi segel.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo belum dapat dikonfirmasi mengenai penyegelan itu. Agus tak dapat dihubungi.
Secara terpisah, Hasnaeni mengaku baru tahu tentang hal itu.
"Saya belum tahu karena reklame itu saya sewa dari billboard, dari orang, tapi kita sudah sudah bayar semua," kata Hasnaeni melalui sambungan telepon dengan Kompas.com, Jumat.
Hasnaeni mengatakan, pemilik papan reklame yang berkewajiban membayar pajak, bukan dirinya.
Ia mengatakan akan mencoba menghubungi pemilik papan reklame. Namun, ia tak bersedia menyebut pemilik reklame dan biaya sewa reklame yang ia keluarkan.
"Ini saya mau tanya yang punya (papan) reklame dulu," kata Hasnaeni.
Ia mengatakan, dirinya menyewa papan reklame itu sejak bulan lalu dengan sistem sewa bulanan.
Hasnaeni berencana menyewa papan reklame itu sampai Pilkada DKI 2017 selesai.
No comments:
Post a Comment