May 6, 2016

Segera Berlakukan Hukuman Mati dan Kebiri

Judi Online - Wakil Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid angkat bicara mengenai kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Yuyun. Siswi SMP itu diperkosa oleh 14 remaja sebelum dibunuh.
www.dokterpoker.org
"Kita dalam kondisi darurat kekerasan kepada anak dan perempuan sehingga kebiri bahkan hukum mati harus segera diberlakukan," kata Sodik melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Jumat (6/5/2016).
Namun, Sodik mengakui sanksi maksimum saja tidak cukup. Diperlukan tindakan lain untuk mencegah kasus tersebut terulang.
Ia mencontohkan peningkatan keamanan lingkungan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian terutama daerah rawan.
Selain itu, kata Politikus Gerindra itu, diperlukan kampanye darurat kekerasan oleh media massa, KPAI, Komnas Anak secara terus menerus.
"Dilakukan edukasi moral agama atau moral kemanusiaan yang adil dan beradab oleh keluarga, sekolah dan masjid secara dini di kalangan remaja dan anak-anak," ujarnya.
Mengenai lambatnya Menko PMK Puan Maharani merespon kejadian tersebut, Sodik melihat hal itu menunjukkan lemahnya kepedulian kepada darurat kekerasan anak dan perempuan.
"Hal-hal yang mendorong kepada tindak kekerasan seperti peredaran minuman keras dan situs porno harus ditekan secara maksimal," katanya.Dua menteri perempuan di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla bereaksi keras atas kematian siswi SMP di Rejanglebong, Bengkulu yang tewas setelah diperkosa 14 pemuda.
Dua menteri tersebut adalah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Khofifah minta para pelaku tak hanya pidana, tapi juga dikenakan hukuman kebiri. Sementara Yohana juga meminta selain pelaku dikebiri, mereka juga harus dihukum mati.
"Selain kebiri, dikasih hukuman seumur hidup penjara, atau ditembak mati. Nyawa dibayar nyawa, begitu," tegas Yohana Cambise di Jakarta.
Menurut Khofifah, sejak Februari 2015, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyampaikan usulan agar pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan diberikan hukuman tambahan agar memberikan efek jera. Yakni hukuman kebiri.
"Hukuman tersebut, saya kira bisa memberikan efek jera yang efektif sehingga pelaku tidak menjadi residivis dan predator selanjutnya. Namun, usulan itu malah dianggap lebay (berlebihan)," ungkap Khofifah di Jakarta, Kamis (5/5/2016).
Hal senada disampaikan Yohana. Menurutnya, wacana hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, banyak pihak yang tak setuju. Bahkan, surat penolakan banyak yang sampai ke dirinya dan Presiden Jokowi.


 AGEN BANDARQ Agen Poker DOMINO ONLINE Agen Domino Judi Poker

No comments:

Post a Comment