Judi Online - Wakil Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid angkat bicara mengenai kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Yuyun. Siswi SMP itu diperkosa oleh 14 remaja sebelum dibunuh.
"Kita dalam kondisi darurat kekerasan kepada anak dan perempuan
sehingga kebiri bahkan hukum mati harus segera diberlakukan," kata Sodik
melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Jumat (6/5/2016).
Namun, Sodik mengakui sanksi maksimum saja tidak cukup. Diperlukan tindakan lain untuk mencegah kasus tersebut terulang.
Ia mencontohkan peningkatan keamanan lingkungan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian terutama daerah rawan.
Selain itu, kata Politikus Gerindra itu, diperlukan kampanye darurat
kekerasan oleh media massa, KPAI, Komnas Anak secara terus menerus.
"Dilakukan edukasi moral agama atau moral kemanusiaan yang adil dan
beradab oleh keluarga, sekolah dan masjid secara dini di kalangan remaja
dan anak-anak," ujarnya.
Mengenai lambatnya Menko PMK Puan Maharani merespon kejadian
tersebut, Sodik melihat hal itu menunjukkan lemahnya kepedulian kepada
darurat kekerasan anak dan perempuan.
"Hal-hal yang mendorong kepada tindak kekerasan seperti peredaran
minuman keras dan situs porno harus ditekan secara maksimal," katanya.Dua menteri perempuan di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla bereaksi keras atas kematian siswi SMP di Rejanglebong, Bengkulu yang tewas setelah diperkosa 14 pemuda.
Dua menteri tersebut adalah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Khofifah minta para pelaku tak hanya pidana, tapi juga dikenakan
hukuman kebiri. Sementara Yohana juga meminta selain pelaku dikebiri,
mereka juga harus dihukum mati.
"Selain kebiri, dikasih hukuman seumur hidup penjara, atau ditembak
mati. Nyawa dibayar nyawa, begitu," tegas Yohana Cambise di Jakarta.
Menurut Khofifah, sejak Februari 2015, Kementerian Sosial (Kemensos)
telah menyampaikan usulan agar pelaku tindak kekerasan seksual terhadap
anak dan perempuan diberikan hukuman tambahan agar memberikan efek jera.
Yakni hukuman kebiri.
"Hukuman tersebut, saya kira bisa memberikan efek jera yang efektif
sehingga pelaku tidak menjadi residivis dan predator selanjutnya. Namun,
usulan itu malah dianggap lebay (berlebihan)," ungkap Khofifah di
Jakarta, Kamis (5/5/2016).
Hal senada disampaikan Yohana. Menurutnya, wacana hukuman kebiri bagi
pelaku kejahatan seksual, banyak pihak yang tak setuju. Bahkan, surat
penolakan banyak yang sampai ke dirinya dan Presiden Jokowi.
AGEN BANDARQ
Agen Poker
DOMINO ONLINE
Agen Domino
Judi Poker
No comments:
Post a Comment