Judi Online - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, setiap beraksi mencuri dengan modus pecah kaca mobil, tersangka Sardi hanya menggunakan busi motor.
Dery mengatakan, busi tersebut adalah alat yang digunakan Sardi untuk memecahkan kaca mobil yang di dalamnya terdapat tas.
“Tersangka mengintai dulu. Jika dilihat ada tas di dalam mobil, tersangka akan memecahkan kaca mobil pakai busi,” tuturnya, Minggu (8/5/2016)
Sardi adalah bagian dari kelompok Palembang yang terkadang beraksi bersama komplotannya dan terkadang beraksi sendiri.
Dery menduga, Sardi sudah tujuh kali mencuri dengan modus pecah kaca mobil.
Di aksi terakhirnya, Sardi kembali tertangkap. Sardi memecahkan kaca mobil Toyota Avanza warna putih milik Satria, salah satu tamu undangan acara Pernikahan di Jalan Griya Gembira, Way Halim, pada Kamis (5/5/2016).
Aksinya kepergok panitia undangan yang lalu mengejarnya.
Dery mengatakan, tersangka sempat dihakimi massa.
Pada saat dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi komplotannya
tersangka melarikan diri dan melakukan perlawanan dan dia ditembak.Petugas Polresta Bandar Lampung akhirnya menangkap Sardi (44) saat beraksi memecahkan kaca mobil di Jalan Griya Gembira, Way Halim,Sardi ditangkap karena kepergok akan mencuri tas dari dalam mobil dengan memecahkan kaca mobil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Sardi memecahkan kaca mobil milik salah satu tamu undangan acara Pernikahan di Jalan Griya Gembira.
“Tersangka memecahkan kaca mobil lalu mengambil tas yang ada di dalam mobil,” ujar Dery, Minggu (8/5/2016).
Aksi Sardi kepergok panitia acara. Panitia acara mengejar Sardi dibantu aparat kepolisian yang menjaga lalu lintas.Dery mengatakan, tersangka sempat dihakimi massa.Pada saat dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi komplotannya,Sardi melarikan diri dan melakukan perlawanan.Petugas pun melumpuhkan Sardi dengan timah panas di kakinya.
AGEN BANDARQ
Agen Poker
DOMINO ONLINE
Agen Domino
Judi Poker
No comments:
Post a Comment